COVID-19 dan Perubahan Sosial


COVID-19 dan Perubahan Sosial
Oleh: Mohammad Aburizal Mantovani

            Indonesia tercatat sebanyak 16.006 jiwa yang positif terkena wabah corona atau COVID-19 (14/05/20), jumlah ini terbesar di Asia Tenggara. Fasilitas Kesehatan di Indonesia belum memadai, beberapa alat kesehatan merupakan impor dari Korea Selatan, padahal alat kesehatan merupakan fondasi utama dalam melakukan pencegahan virus tersebut. Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah yaitu penerapan PSBB (Pembatasan  Sosial Berskalas Besar) sebagai upaya Pemerintah menangkal wabah penyakit tersebut, kebijakan ini efektif dalam memerangi penyakit yang masif meluas akhir-akhir ini. Intruksi tersebut bersifat desentralisasi dimana kebijakan PSBB diterapkan tergantung situasi dan kondisi di daerah masing-masing namun regulasinya harus mengikuti Pemerintah Pusat.
            Penerapan PSBB di Indonesia diterapkan di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Banten. Penerapan PSBB tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, yang disetujui Presiden Joko Widodo. Mekanisme dalam PSBB seperti menjaga jarak 1 meter dengan orang lain, bekerja dari rumah (Work From Home), ditutupnya mall, bioskop, kantor, sekolah dan tempat keramaian lainnya. Namun ada beberapa pengecualian seperti pasar dimana untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan juga bank tetap dibuka, tetapi dengan cara preventif dimana setiap orang menggunakan masker dan juga jaga jarak (physical distancing). Namun kebijakan PSBB ini tidak mampu menekan angka korban positif COVID-19, apa yang terjadi? Padahal di beberapa negara seperti Vietnam  yang notabene memiliki kemampuan ekonomi yang sama dengan Indonesia telah berhasil melawan virus ini dengan 0 kematian, sedangkan di Indonesia hingga saat ini angka kematian lebih 1000 jiwa, tentu hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi Indonesia, bukan tanpa sebab karena aktivitas ekonomi, sosial, dan lainnya terhambat selama lebih dari 2 bulan ini dan belum menunjukkan tanda-tanda turunnya kurva atau menyusutnya kasus positif yang terkena COVID-19 .

Perubahan Sosial
            Gillin & Gillin mendefinisikan perubahan sosial sebagai variasi dari cara hidup yang diterima baik timbul karena faktor geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi ataupun adanya penemuan baru di masyarakat. Secara sederhana perubahan sosial terjadi akibat adanya perkembangan yang terjadi di masyarakat yang berpotensi mengubah tatanan hidup melalui aspek-aspek tertentu. Jelas hal ini bisa terjadi karena masyarakat adalah sebuah individu yang inovatif dengan segala penemuannya, juga yang memungkinkan merancang perubahan sehingga tatanan yang dulunya biasa terjadi seakan berubah dikarenakan ada faktor yang mengubahnya.
            Berdasarkan penjelasan diatas, wabah COVID-19 telah mengubah konstruksi berpikir yang ada di masyarakat. Akibatnya, tatanan kehidupan masyarakat terganggu dan cenderung berubah dengan cara terpaksa. Virus ini menyerang dengan mudahnya sistem imunitas tubuh dengan cara-cara yang sederhana. Seperti bersentuhan ataupun kegiatan mainstream lainnya. COVID-19 mengubah masyarakat untuk berpikir mencegah dari pada melakukan kegiatan yang seharusnya sebagai rutinitas mereka. Masyarakat secara terpaksa harus berdiam dirumah dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, hal ini mengubah struktur yang ada di masyarakat. Seperti contoh lembaga pendidikan yang seharusnya kegiatan belajar mengajar diadakan dalam tatap muka, namun sekarang ini dipaksa untuk diliburkan dan melakukan kegiatan belajarnya dirumah, padahal kemampuan anak disaat seperti ini sangatlah bergantung pada peran guru yang mendidiknya. Contoh lainnya bagaimana perusahaan secara terpaksa harus mem-PHK karyawannya akibat wabah yang berpengaruh terhadap perubahan sosial yang ada, baik dari Perusahaan karena aktivitas ekonomi yang berhenti maupun karyawan yang lambat laun menurun kemampuan daya belinya akibat regulasi yang dibuat Pemerintah.
            Perubahan sosial saat ini jika terus terjadi akan mengalami sebuah masalah yang sangat besar. Seperti krisis sosial, krisis ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan lainnya tak terpenuhi oleh masyarakat, dikarenakan aktivitas yang umumnya dilakukan masyarakat di luar dengan terpaksa masyarakat harus berdiam diri dirumah menjaga jarak (physical distancing). Seharusnya pagi bekerja menuju kekantor sekarang harus berdiam diri dirumah, pola tidur buruk dan juga terbatasnya aktivitas bersama kerabat mempengaruhi emosional yang ada di masyarakat. Tentunya Pemerintah harus serius berperang melawan COVID-19 agar aktivitas sosial masyarakat kembali normal.
            Dalam situasi perubahan sosial yang terjadi ini. Ulah manusia yang melakukan kemampuan namun tidak didasari perhitungan berakibat sangat fatal, proses berkembangnya penyakit ini sebenarnya telah terjadi sejak akhir tahun 2019 dan berdampak pada sistem sosial yang ada di masyarakat, akibatnya virus tersebut diterima tanpa adanya penanganan yang tepat oleh Pemerintah. Bahkan WHO belum menemukan vaksin untuk menghilangkan virus ini. Perubahan sosial yang terjadi saat ini jika dibiarkan dalam jangka waktu yang lama akan menjadi boomerang dan menjadi masalah nyata bagi masyarakat. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi, ekonomi, dan politik. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan tertentu dalam perubahan sosial tidak akan berhasil dengan baik, dan hal inilah yang terjadi dalam kondisi saat ini bahwa perubahan sosial yang memaksa individu melakukan kemunduran benar-benar sedang terjadi.
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awal Berproses